Pengelasan Pagar Perimeter di Bandara Soa Bajawa, Perkuat Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Bajawa, 12 Agustus 2024 – Petugas Teknisi Bangunan dan Landasan UPBU Soa Bajawa melaksanakan kegiatan pengelasan pagar perimeter di kawasan bandara. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan serta keselamatan operasional penerbangan di Bandara Soa Bajawa.

Pagar perimeter berfungsi sebagai pembatas fisik yang sangat vital untuk mencegah masuknya orang asing maupun hewan ke area bandara. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 pasal 4, yang mewajibkan setiap bandar udara domestik memiliki pagar dengan tinggi minimal 2,44 meter serta dilengkapi kawat berduri sebagai lapisan pengaman tambahan.

Kepala UPBU Soa Bajawa menegaskan bahwa perawatan pagar perimeter merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan penerbangan yang Selamat, Aman, dan Nyaman. “Kami selalu berkomitmen menjaga standar keselamatan dan keamanan bandara. Pagar perimeter adalah salah satu garda terdepan dalam perlindungan kawasan bandara,” ujarnya.

Dengan adanya perbaikan dan penguatan pagar ini, Bandara Soa Bajawa semakin siap dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas penerbangan di wilayah Bajawa dan sekitarnya.

No Tags

    Share:

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *