Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaaan Negeri Ngada

Bajawa, 6 Maret 2025 – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Soa Bajawa menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Ngada melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada, disaksikan langsung oleh pimpinan dari kedua belah pihak. Kesepahaman ini bertujuan memperkuat dukungan hukum bagi UPBU Soa Bajawa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya terkait pengelolaan aset negara, administrasi, serta pelayanan publik yang akuntabel.

Kepala Kantor UPBU Soa Bajawa, Yudhi A.S. Ndoen, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Ngada, kami semakin optimis dalam menjaga integritas pelayanan dan pengelolaan bandara,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Ngada menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang dibutuhkan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi udara di Kabupaten Ngada.

Melalui kerja sama ini, UPBU Soa Bajawa terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan bandara yang selamat, aman, nyaman, dan berlandaskan hukum, demi mendukung konektivitas udara serta pembangunan daerah.

No Tags

    Share:

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *